Direktorat Pemasaran

Direktorat Pemasaran merupakan unit kerja di lingkungan Universitas Padjadjaran yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran. Unit ini memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target institusi melalui aktivitas pemasaran terintegrasi.

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi Direktorat Pemasaran mengacu pada:

  • Keputusan Rektor Nomor 26 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola

Secara umum, Direktorat Pemasaran memiliki fungsi:

  1. Perumusan strategi pemasaran institusi
  2. Pelaksanaan promosi dan branding universitas
  3. Penguatan positioning dan citra institusi
  4. Koordinasi kegiatan pemasaran lintas unit kerja